DPRD Kabupaten Kuningan Gelar Paripurna Penyampaian Raperda LPj APBD 2025, Bahas Dasar Evaluasi Kinerja Anggaran
KUNINGAN – DPRD Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (29/6/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, dan dihadiri Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Wakil Bupati Tuti Andriani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum rapat dimulai, pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi mengadakan koordinasi internal sebagai bagian dari konsolidasi kelembagaan guna memastikan pelaksanaan agenda paripurna berjalan dengan baik. Setelah koordinasi selesai, rapat paripurna dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kuningan menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran.
Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan berhasil kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, setelah pada tahun sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Selain itu, disampaikan pula bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2025 menghadapi tantangan berupa penurunan transfer pemerintah pusat pada penghujung tahun anggaran. Untuk menjaga stabilitas fiskal, pemerintah daerah melakukan berbagai langkah, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penajaman skala prioritas belanja, serta penyesuaian pelaksanaan program sesuai kemampuan keuangan daerah.
Secara umum, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp2,825 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,641 triliun atau 93,50 persen. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,919 triliun dan terealisasi Rp2,696 triliun atau 92,37 persen.
Pada akhir Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kuningan mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp37,13 miliar, yang sebagian besar berasal dari belanja bersifat terikat, seperti dana BLUD, DAU Pendidikan, dan BOKB yang diterima menjelang akhir tahun anggaran.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Kuningan akan melaksanakan pembahasan Raperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme dan tahapan yang telah dijadwalkan. Melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD akan melakukan pembahasan secara komprehensif untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah telah dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.
| Berita Terbaru