Fraksi Gerindra DPRD Kuningan Dorong Penguatan PAD dan Penin...

image description
icon - Oleh Humas DPRD

Fraksi Gerindra DPRD Kuningan Dorong Penguatan PAD dan Peningkatan Kualitas Belanja Daerah

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPj APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (3/7/2026).

Pandangan Umum Fraksi Gerindra disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Sri Laelasari, yang mengawali penyampaiannya dengan memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kuningan meningkatkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada Tahun Anggaran 2024 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa opini WTP bukan merupakan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah, melainkan instrumen untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Keberhasilan tersebut harus diwujudkan dalam bentuk meningkatnya kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan, meningkatnya kepercayaan masyarakat, serta semakin kuatnya kemandirian fiskal daerah," ujar Sri Laelasari.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra mencatat pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp2,825 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,641 triliun atau 93,50 persen. Meskipun secara umum capaian tersebut dinilai cukup baik, Fraksi Gerindra menilai masih terdapat beberapa komponen pendapatan yang belum mencapai target.

Salah satu perhatian utama diarahkan pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp379,88 miliar atau sekitar 79,30 persen dari target Rp479,05 miliar. Menurut Fraksi Gerindra, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Kabupaten Kuningan masih perlu diperkuat, mengingat ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi masih cukup tinggi.

Fraksi Gerindra berpandangan bahwa peningkatan PAD perlu dilakukan melalui pembenahan sistem pengelolaan pendapatan, digitalisasi pelayanan, pembaruan basis data objek pajak dan retribusi, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta penguatan pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan, tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.

Selain itu, Fraksi Gerindra mengapresiasi sejumlah jenis pajak daerah yang berhasil memenuhi bahkan melampaui target, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pajak reklame. Namun demikian, beberapa jenis pajak lainnya seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor dinilai masih memerlukan perhatian agar target penerimaannya dapat tercapai.

Fraksi Gerindra juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, mulai dari pendataan objek pajak, administrasi, hingga pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Di sektor belanja, Fraksi Gerindra mencatat realisasi belanja daerah mencapai Rp2,696 triliun atau 92,37 persen dari anggaran sebesar Rp2,919 triliun. Menurut Fraksi Gerindra, selain menjaga tingkat serapan anggaran, pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa setiap program dan kegiatan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya belanja daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat sektor pertanian, mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

Pada bagian akhir pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menegaskan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian anggaran agar setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Fraksi Gerindra juga berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara konsisten sebagai upaya mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang.

Melalui Pandangan Umum tersebut, Fraksi Gerindra berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuningan terus diperkuat dalam semangat kemitraan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan.