Fraksi PKS DPRD Kuningan Soroti Optimalisasi PAD dan Penguat...

image description
icon - Oleh Humas DPRD

Fraksi PKS DPRD Kuningan Soroti Optimalisasi PAD dan Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (3/7/2026).

Pandangan Umum Fraksi PKS disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS, Yaya, S.E., yang mengawali penyampaiannya dengan mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, Fraksi PKS berpandangan bahwa capaian opini WTP perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

"Opini WTP hanyalah sebuah cerminan kepatuhan administrasi dan akuntansi keuangan. WTP bukanlah jaminan otomatis bahwa anggaran yang dibelanjakan telah sepenuhnya efektif mengentaskan kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, atau membangun infrastruktur yang merata di Kuningan," ujar Yaya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS memberikan perhatian terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Dari target sebesar Rp479,04 miliar, realisasi PAD tercatat Rp379,88 miliar atau sekitar 79,30 persen, sehingga masih terdapat selisih sekitar Rp99,16 miliar dari target yang telah ditetapkan.

Fraksi PKS menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam rangka memperkuat kualitas perencanaan, meningkatkan akurasi pemetaan potensi pendapatan, serta mengoptimalkan pengelolaan dan pengawasan terhadap seluruh sumber-sumber PAD.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti rendahnya realisasi beberapa komponen retribusi daerah, di antaranya Retribusi Jasa Usaha yang terealisasi 13,83 persen, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah 9,89 persen, serta Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar 22,76 persen dari target yang ditetapkan. Fraksi PKS meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang memengaruhi capaian tersebut sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pendapatan daerah.

Fraksi PKS turut menyoroti masih tingginya ketergantungan Kabupaten Kuningan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp2,641 triliun, sekitar Rp2,214 triliun atau 83,8 persen masih bersumber dari pendapatan transfer. Menurut Fraksi PKS, kondisi tersebut menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi ekonomi daerah dan peningkatan PAD.

Di sektor belanja, Fraksi PKS mencermati komposisi belanja daerah yang masih didominasi belanja pegawai. Dari total belanja daerah sebesar Rp2,696 triliun, belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,306 triliun atau 48,4 persen, sementara belanja modal sebesar Rp172,32 miliar atau sekitar 6,3 persen. Fraksi PKS berpandangan bahwa komposisi belanja tersebut perlu terus dievaluasi agar semakin mendorong pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak hanya melalui pengembalian kerugian daerah, tetapi juga dengan memperkuat sistem pengendalian internal, pengawasan, serta peningkatan integritas aparatur.

Sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah, Fraksi PKS merekomendasikan penguatan sistem pengelolaan pendapatan berbasis digital, optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penataan struktur belanja yang lebih berorientasi pada pembangunan, serta penyusunan roadmap peningkatan kemandirian fiskal daerah.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKS menegaskan bahwa berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel, efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan.

Tags: