RDP Hari Kedua Komisi II DPRD Kuningan dengan PAM Tirta Kamu...

image description
icon - Oleh Humas DPRD

RDP Hari Kedua Komisi II DPRD Kuningan dengan PAM Tirta Kamuning Menguat, Soroti Efisiensi BOP dan Peningkatan PAD

Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari kedua antara Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan dengan manajemen PAM Tirta Kamuning berlangsung lebih tajam dan penuh tekanan, Selasa (3/3/2026). Pembahasan kali ini tidak lagi bersifat normatif, melainkan mengerucut pada dua hal krusial, yakni menekan Biaya Operasional Perusahaan (BOP) dan meningkatkan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, H. Jajang Jana, menegaskan bahwa DPRD ingin melihat langkah konkret dari pihak perusahaan, bukan sekadar laporan angka di atas kertas.

“BOP harus diminimalisir. Kita bedah satu per satu komponennya untuk mencari ruang efisiensi. Di sisi lain, kontribusi ke PAD juga harus meningkat. Jangan sampai biaya besar, tapi setoran kecil,” tegasnya kepada wartawan di Gedung DPRD usai RDP.

Menurutnya, struktur biaya yang tidak efisien akan berdampak langsung pada kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan menyetor dividen ke kas daerah. Karena itu, pembahasan kali ini menyentuh detail belanja operasional, termasuk beban pegawai yang dinilai telah melebihi rasio ideal.

Dengan jumlah pelanggan sekitar 50.000 sambungan rumah (SR), kebutuhan pegawai secara umum diperkirakan lima orang per 1.000 SR. Namun rasio saat ini disebut mencapai tujuh orang per 1.000 pelanggan.

“Ini harus dihitung secara rasional. Jika beban SDM terlalu besar, otomatis BOP akan membengkak. Dampaknya tentu pada laba perusahaan,” ungkap Jajang.

Atas kondisi tersebut, Komisi II mendorong pengendalian rekrutmen pegawai baru sebagai bagian dari strategi efisiensi. DPRD menilai langkah ini penting untuk menahan laju pembengkakan biaya dalam jangka menengah.

Selain persoalan internal perusahaan, DPRD juga menyinggung progres penyelesaian poin-poin dalam Surat Peringatan (SP) dari BBWS Cimanuk Cisanggarung. Sejak awal, Komisi II meminta agar penyelesaian dilakukan sesuai tenggat waktu agar tidak menjadi hambatan operasional di kemudian hari.

“Kita beri batas waktu supaya jelas. Jangan sampai persoalan teknis berlarut dan mengganggu performa perusahaan,” tandasnya.

Jajang menambahkan, meski RDP telah berlangsung selama dua hari berturut-turut, pembahasan dengan PDAM belum menghasilkan kesimpulan. Hal ini karena masih banyak persoalan yang perlu didalami, terutama terkait BOP dan pendapatan perusahaan.

Komisi II pun meminta pihak PDAM membawa bukti pendukung, baik berupa kwitansi maupun data lainnya, guna memperjelas setiap komponen pembiayaan yang dibahas dalam rapat.

Tags: