Komisi II DPRD Kuningan Soroti BOP PDAM Rp60 Miliar, Dorong...

image description
icon - Oleh Humas DPRD

Komisi II DPRD Kuningan Soroti BOP PDAM Rp60 Miliar, Dorong Efisiensi dan Peningkatan PAD

Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan kembali menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), khususnya terkait besarnya Biaya Operasional Perusahaan (BOP) yang mencapai sekitar Rp60 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Kuningan, H. Jajang Jana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman melalui beberapa kali rapat dengar pendapat (RDP) bersama PDAM, termasuk berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menyamakan persepsi.

“Berbagai data sudah kami dalami, termasuk isu-isu yang berkembang. Alhamdulillah, dari beberapa kali RDP dengan PDAM dan pimpinan, informasi yang utuh mulai didapat dan sebagian besar isu bisa terjawab,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (8/4/2026).

Dari hasil pembahasan tersebut, Komisi II menilai perlunya efisiensi pada BOP yang nominalnya cukup besar. PDAM disebut telah merespons dengan menghitung potensi penghematan.

“Hasilnya, efisiensi yang bisa dilakukan saat ini berada di kisaran Rp1 sampai Rp2 miliar dari total sekitar Rp60 miliar. Memang belum signifikan, tapi ini langkah awal,” katanya.

Selain efisiensi, Komisi II juga melihat adanya peluang peningkatan kontribusi PDAM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kenaikan PAD bisa mencapai lebih dari Rp4 miliar.

“Peluang kenaikan PAD ini sudah dihitung kembali. Namun memang ada ketentuan dalam Perda yang mengatur pembagian laba, sehingga tidak seluruhnya bisa disetorkan,” jelasnya.

Jajang menegaskan, dua aspek tersebut—efisiensi BOP dan peningkatan PAD—akan terus menjadi fokus dalam RDP lanjutan. Komisi II juga meminta PDAM melaporkan perkembangan secara berkala.

Tak hanya itu, Komisi II turut menyoroti persoalan teknis lain, seperti keberadaan sambungan pipa ilegal yang dinilai merugikan perusahaan. Penertiban diminta dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP.

Di sisi lain, jumlah sumber daya manusia (SDM) PDAM juga menjadi perhatian. Saat ini, jumlah karyawan dinilai telah melebihi rasio ideal dibanding jumlah pelanggan.

“Kami sarankan moratorium pengangkatan pegawai agar beban belanja, khususnya gaji dan honorarium, bisa dikendalikan. Karyawannya sudah overload,” tegas Jajang.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi II juga mendorong adanya komitmen PDAM dalam bentuk pakta integritas untuk menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk yang melibatkan pihak eksternal. Target waktu penyelesaian pun diminta diperjelas.

“Yang terpenting, isu yang berkembang hari ini harus segera diselesaikan. Ke depan, jika ada persoalan baru, harus cepat direspons karena ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” pungkasnya.

Tags: