Tidak Berizin, Gudang Distributor Desa Cinagara Disidak DPRD...

image description
icon - Oleh Humas DPRD

Tidak Berizin, Gudang Distributor Desa Cinagara Disidak DPRD Kuningan.

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Gudang Distributor Sembako milik PT Panjunan, di Desa Setianegara, Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jumat (25/4/2025). Sidak dilakukan, karena banyak keluhan terkait gudang penyimpanan produk perusahaan berpusat di Bandung itu.

Terutama telah menahan lama ijazah asli milik belasan mantan karyawan, tanpa kejelasan pengembalian. Sayang, tidak ada satupun pimpinan perusahaan tersebut, Nuzul Rachdy hanya dijumpai karyawan. Sehingga Ia belum mendapat jawaban sesuai harapan terkait persoalan ketenagakerjaan.

“Saya pun belum tahu ini gudang atau apa, karena statusnya tidak jelas,  mengatasnamakan PT Panjunan,” ujar Nuzul Rachdy, didampingi Komisi IV DPRD Kuningan

Kata Politisi Senior PDIP Kuningan itu, ada hal harus disikapi terkait penahanan ijazah asli mantan karyawan oleh perusahaan. Saat mulai bekerja di sini, para karyawan diminta menyerahkan ijazah asli mereka. Namun, saat mereka keluar, ijazah itu tidak dikembalikan. “Nah, ini menurut saya sudah pelanggaran. Ijazah itu tidak akan berguna untuk orang lain, tapi sangat berguna untuk mereka (mantan karyawan,red),” tandas dia

Tak hanya soal ijazah, sidak juga mengungkap temuan persoalan lain. Diduga Zul, sapaan akrabnya, perusahaan ini tidak memiliki izin operasional.

“Setelah kita telisik, enggak ada izin operasional apa-apa di tempat ini. Saya tanya kepada perwakilan di sini, supervisornya sama gudang, memang tidak dapat menunjukan perizinan,” ungkap Nuzul Rachdy.

Begitu pula saat di cek kepada Disnakertrans Kuningan, perusahaan ini belum melaporkan secara periodik terkait jumlah karyawan. Ada lagi temuan saya dengar, beberapa karyawan juga dilaporkan sempat diminta menyerahkan jaminan berupa BPKB kendaraan untuk bisa bekerja.

“Ini akan ditindak lanjuti serius. Bahkan dalam waktu dekat, saya akan memanggil owner dari perusahaan ini.,” tegas Nuzul Rachdy

Nuzul Rachdy juga juga meminta Pemkab Kuningan melalui instansi terkait segera mengecek aspek perizinan dan legalitas operasional perusahaan tersebut.