Isu Air Ciremai Mengemuka, DPRD Kuningan Apresiasi Langkah Gubernur Turun Langsung
Ramainya isu pemanfaatan air Gunung Ciremai yang belakangan memicu ketegangan antara Direktur Perumda Air Minum (PAM) Kuningan dengan Kepala Desa Cikalahang, Kabupaten Cirebon, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Kuningan. Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang turun langsung ke lapangan untuk melihat persoalan tersebut.
Nuzul mengaku DPRD mengetahui polemik tersebut dari pemberitaan media. Meski demikian, ia menilai kehadiran Gubernur Jawa Barat justru menjadi momentum penting untuk membuka persoalan yang lebih mendasar, khususnya terkait pelestarian lingkungan di kawasan Gunung Ciremai.
“Kami tahu dari media. Tapi yang pertama, saya apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat yang konsen terhadap pelestarian alam dan lingkungan. Kehadiran Pak KDM ini menjadi pemantik, membuka mata kita semua bahwa Gunung Ciremai adalah aset masa depan yang harus benar-benar dijaga,” ujar Nuzul kepada wartawan di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, polemik pemanfaatan air di kawasan lereng Ciremai tidak bisa dilepaskan dari isu tata ruang, alih fungsi lahan, serta aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan rawan.
“Ini juga menjawab keresahan masyarakat terkait sinyalemen alih fungsi lahan, termasuk aktivitas galian di daerah rawan. Kalau tidak dikendalikan, dampaknya bisa ke mana-mana, mulai dari longsor, banjir, sampai krisis air,” tegasnya.
Nuzul menekankan pentingnya kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia mengingatkan agar pembahasan RTRW tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa sinkronisasi lintas level pemerintahan.
“RTRW itu tidak berdiri sendiri. Harus selaras antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Saya sudah sampaikan kepada eksekutif agar RTRW dimatangkan dulu kesesuaiannya dengan pusat sebelum ditetapkan, supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Ia juga membuka kemungkinan lahirnya regulasi khusus untuk menjaga kelestarian Ciremai, termasuk opsi moratorium pembangunan di kawasan atas Gunung Ciremai.
“Walaupun dalihnya pembangunan menggunakan aset pribadi, kalau menyangkut kelestarian alam, tetap harus diatur. Kita belajar dari daerah lain, bencana bisa datang kapan saja. Kuningan yang memiliki aset Gunung Ciremai ini harus dijaga secara ekstra hati-hati,” ujarnya.
Terkait kisruh pemanfaatan air antara PAM Kuningan dengan warga Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Nuzul menegaskan DPRD belum bisa mengambil kesimpulan apa pun. Menurutnya, informasi yang beredar masih bersifat sepihak dan perlu diklarifikasi secara menyeluruh.
“Kami belum bisa menjustifikasi apakah ada penyelewengan atau tidak. Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu harus ditindak tegas. Tapi saat ini kami tidak bisa berandai-andai,” tegasnya.
Ia memastikan DPRD melalui komisi terkait akan memanggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk PAM Kuningan, untuk dimintai penjelasan secara terbuka.
“Kita akan panggil semua pihak, termasuk PAM Kuningan. Informasi yang belum jelas justru memotivasi DPRD untuk mengetahui persoalan secara utuh. Ini bagian dari fungsi pengawasan. Prinsipnya, kita tetap mengapresiasi sidak Pak KDM ke Kuningan,” katanya.
Nuzul juga menyinggung persoalan perizinan pemanfaatan air yang disebut-sebut masih sebatas nota kesepahaman (MoU) antarpemerintah daerah dan belum mengantongi izin dari kementerian terkait.
“Setahu saya, ini masih sebatas MoU, belum ada izin dari kementerian. Padahal seharusnya izin itu berasal dari kementerian. Soal potensi pemasukan dan dampaknya, nanti ada kewenangan lembaga seperti BPKP untuk menelusurinya,” ujarnya.
Ia mengakui DPRD dan komisi terkait bisa saja kecolongan, namun menilai situasi ini sebagai pelajaran penting bagi semua pihak.
“Mungkin kita sama-sama kecolongan. Tapi mudah-mudahan dengan kehadiran Pak KDM, kita bisa mengambil hikmahnya. Yang ilegal harus dibenahi, yang legal pun harus dievaluasi agar tidak merusak sumber air,” katanya.
Menutup pernyataannya, Nuzul menegaskan DPRD tidak ingin bersikap reaktif, namun akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Biarlah Pak KDM dengan kewenangannya bergerak. DPRD juga akan menjawab dengan pengawasan. Ini akan kita tindak lanjuti bersama,” pungkas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan tersebut.
| Berita Terbaru