Komisi IV DPRD Kuningan Kebut Penanganan Temuan BPK Rp3,2 Mi...

image description
icon - Oleh Humas DPRD

Komisi IV DPRD Kuningan Kebut Penanganan Temuan BPK Rp3,2 Miliar, Tegaskan Perbaikan dan Akuntabilitas

Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan tancap gas mengusut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nilainya mencapai sekitar Rp3,2 miliar. Pendalaman dilakukan secara maraton dengan memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah hingga satuan pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Neneng Hermawati, melalui Wakil Ketua Komisi IV, Yaya, menegaskan pihaknya serius mengawal tindak lanjut temuan tersebut hingga tuntas.

“Ini bukan hal kecil. Kami ingin semuanya jelas, siapa bertanggung jawab dan bagaimana penyelesaiannya,” tegas Yaya, Senin (6/4/2026).

Berdasarkan hasil pendalaman awal, temuan tersebut didominasi kekurangan volume fisik pada 36 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan dengan nilai mencapai Rp2,28 miliar. Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran buku pendamping pembelajaran sebesar Rp210,3 juta.

Temuan lainnya meliputi kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp194,4 juta, ketidaksesuaian harga dan spesifikasi barang sebesar Rp180,5 juta, kekurangan pungut pajak Rp37 juta, serta kekurangan biaya pengiriman dan instalasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp8 juta.

Untuk memperjelas duduk persoalan, Komisi IV telah menyusun agenda pemanggilan lanjutan. Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan dimintai keterangan secara langsung.

“Besok kami panggil Disdikbud. Hari berikutnya, kami juga akan memanggil sejumlah kepala sekolah yang berkaitan dengan temuan ini,” ujar Yaya.

Ia menegaskan, pemanggilan tersebut bertujuan memastikan kejelasan tanggung jawab, terutama dalam proses pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang direkomendasikan BPK.

Tak hanya fokus pada penelusuran, Komisi IV juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah, di antaranya percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) oleh inspektorat, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya penegakan disiplin dan akuntabilitas, terutama terhadap temuan yang berulang, serta perbaikan dalam proses perencanaan dan penganggaran agar lebih berbasis data riil.

Komisi IV memastikan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala bersama Badan Anggaran DPRD guna memastikan seluruh temuan ditindaklanjuti dengan baik.

“Kami kawal terus. Jangan sampai ini jadi temuan berulang setiap tahun. Harus ada perbaikan nyata,” pungkas Yaya.

Tags: